1.1.a.8 Koneksi Antar Materi (Kesimpulan dan
Refleksi) - Modul 1.1
Yasni (SMAN 2 Tembilahan) : CGP Angkatan 5 Kab. Indragiri
Hilir
Fasilitator : FAS
046 Rangga Ramadhoany Alsyaibany
Pengajar Praktek : PP152 ARDINAS
HASTI
A.
Kesimpulan
Ki Hajar Dewantara yang terlahir pada tanggal 2 Mei
1889 disebut sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Hari lahir Ki Hajar
Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soeryaningrat ditetapkan sebagai Hari
Pendidikan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 305 Tahun
1959 tertanggal 28 November 1959. Sebagai Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara
memberikan pemikiran yang sangat luar biasa tentang pendidikan di Indonesia.
Menurut beliau, pengajaran adalah bagian dari pendidikan. Pengajaran adalah
merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan
hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan memberi tuntunan
terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang
manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan
dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala
kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya
dalam arti yang seluas-luasnya”. Pemikiran Ki Hajar Dewantara menegas bahwa
pendidikan dan pengajaran adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena
untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah
satu kunci utama untuk mencapainya.
Ki Hajar
Dewantara memberikan dasar pemikiran yang luar biasa tentang pendidikan, dimana
pendidikan itu adalah merupakan tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam
masyarakat. Dasar-dasar Pendidikan Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan
pendidikan yaitu:
1.
Menuntun
Guru menuntun tumbuh kembang segala kodrat yang ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
2.
KHD mengibaratkan pendidik seperti seorang petani.
Peserta didik seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh petani di lahan yang telah disediakan. Tugas seorang pendidik adalah merawat benih-benih tersebut agar tumbuh dengan subur dan menghasilkan buah yang banyak dan berkualitas.
3.
Kodrat Alam dan Kodrat Zaman
Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman.
4.
Bermain
Bermain adalah salah satu kodrat anak. Pikiran, perasaan, kemauan, dan tenaga tercurah saat anak bermain. Cipta-Rasa-Karsa/Karya-Pekerti sudah ada pada diri anak. Permainan anak dapat menjadi bagian dari sebuah pembelajaran di sekolah
5.
Budi Pekerti
Menurut Ki Hajar Dewantara, budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga. Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara Cipta (kognitif), Karsa (afektif) sehingga menciptakan Karya (psikomotor). Sedih merupakan perpaduan harmonis antara cipta dan karsa demikian pula Bahagia
6.
Anak bukan sebagai kertas kosong
Anak
bukan kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan orang dewasa. Anak lahir dengan kekuatan kodrat yang masih
samar-samar. Tugas guru adalah menuntun atau membantu anak untuk menebalkan
garis samar-samar agar dapat memperbaiki lakunya untuk menjadi manusia
seutuhnya. (KHD, 1936, Dasar-Dasar Pendidikan)
B.
Refleksi
1. Ada tiga
hal yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum
mempelajari modul 1.1, yaitu:
· Anak
adalah ibarat kertas kosong, dimana guru memiliki kendali penuh atas
perkembangan dan pendidikan anak. Sehingga guru leluasa untuk melukis di atas
kertas kosong tersebut.
· Pembelajaran
berpusat pada guru, saat proses pembelajaran berlangsung guru mendominasi kegiatan
di kelas sehingga anak kurang mengeksplorasi dirinya, mengembangkan segala
potensi dan kemampuan yang melekat pada dirinya. Pembelajaran terpusat pada
peran guru sebagai pendidik sangatlah dominan dan sebagai penentu keberhasilan
anak.
· Sumber
pembelajaran terbatas pada apa yang tertuang dalam silabus dan buku teks
pelajaran serta kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran.
2. Yang
berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini adalah
bahwa:
· Anak
bukanlah kertas kosong, karena anak sejak lahir telah memiliki potensi, minat
dan bakatnya masing-masing. Guru hanyalah sebagai penuntun dalam mengembangkan
bakat dan minat anak tersebut. Anak diibaratkan seperti kertas buram yang sudah
terisi. Isinya adalah kodrat anak, maka tugas guru adalah menebalkan
garis-garis pada kertas tersebut. Dalam hal ini, Ki Hajar Dewantara
mengibaratkan guru sebagai seorang petani yang merawat bibit agar dapat tumbuh
dan berkembang dengan baik sehingga menhasilkan buah yang berlimpah.
· Pembelajaran
yang berpihak kepada anak. Guru bukanlah pengendali proses pembelajaran, tetapi
guru adalah sebagai pamong dalam pembelajaran. Anak bebas untuk mengembangkan
bakat dan minat yang ada pada dirinya di kelas. Guru bertugas untuk menuntun
tumbuh kembangnya bakat dan minat anak tersebut.
· Sumber
belajar tidak terbatas. Pembelajaran bisa dilakukan dimanapun sesuai dengan
konteksnya. Setiap tempat adalah sekolah. Keluarga, masyarakat, lingkungan alam
adalah sekolah dan guru.
3. Yang
dapat segera saya terapkan lebih baik agar kelas saya mencerminkan pemikiran
KHD adalah:
· Memperkokoh
pendidikan karakter dalam setiap proses pembelajaran guna menumbuhkan dan
mengembangkna budi pekerti anak.
· Memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk berekspresi, mengeksplorasi
diri dengan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
· Membuat
rancangan pembelajaran yang bukan hanya sebatas untuk pembelajaran di kelas
semata. Tetapi juga untuk pembelajaran yang mendorong anak untuk banyak
berinteraksi dengan lingkungan sekitar.